VISI DAN MISI
Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bertangungjawab Melalui Pengawasan yang Profesional
Rumusan visi sebagaimana dimaksud diatas dapat dimengerti melalui makna yang terkandung pada pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
1. Meningkatkan peran serta pengawal kebijakan internal dan pengawal kebijakan Pemerintah Daerah;
2. Pembinaan dan pengawasan satuan kerja Pemerintah Daerah;
3. Meningkatkan profesionalisme aparatur Pemerintah;
Dalam mewujudkan visi tersebut, Inspektorat Kota Subulussalam menetapkan beberapa misi, yaitu:
1. Terlaksananya secara efektif kebijakan dan program Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam;
2. Terlaksanannya tugas pokok dan fungsi satuan kerja perangkat daerah secara transparan akuntabel sesuai kebutuhan;
3. Terciptanya aparatur inspektorat Kota Subulussalam yang profesional dan mempunyai kemampuan teknis, operasional dan manajemen dalam pelaksanaan tugasnya;