Inspektorat Kota Subulussalam Akan Bentuk Klinik Konsultasi

Inspektorat Kota Subulussalam Akan Bentuk Klinik Konsultasi

HARIANMBK.COM, Subulussalam – Klinik konsultasi adalah salah satu bahasa baru di kota Subulussalam, namun bahasa ini akan digunakan Inspektorat kota ini untuk melayani informasi yang di inginkan masyarakat, terkait penggunaan dana desa demi transparansi anggaran, juga tentang keterbukaan informasi dalam segala hal, juga terkait pengelolan dana desa yang sangat besar itu.

Kepala Inspektorat Kota Subulussalam Elviansi,RS,M Hum, kepada media ini ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (22/1/2018) yang lalu, beliau menjelaskan bahwa Klinik Konsultasi sudah saatnya dibentuk guna melayani dan memberi informasi kepada masyarakat.
Disisi lain katanya, juga untuk mengakomodir semua keluhan dan termasuk pengaduan masyarakat.

Dikatakan, Inspektorat adalah salah satu instansi garda depan dalam pengawasan penggunaan dana desa, juga dana lainnya. Masih banyak lagi kekurangan termasuk personil.

Apa lagi Auditor lapangan masih jauh dari standar, sehingga Inspektorat merasa kewalahan dalam menangani semua keluhan dan pengaduan masyarakat.

Dikatakan lagi agar pihak kepolisian pun siap turut serta turun kelapangan untuk mengawasi pengelolaan dana desa. (saran)